Peran Statistik dalam Bidang Politik (Ihdina Khoironnida 1617202101)



Tema :Peran Statistik
Judul : Peran Statistik dalam Bidang Politik
 
Nama               : Ihdina Khoironnida
Nim                 : 1617202101
Kelas               : 4 Perbankan Syariah C
Mata Kuliah    : Statistik II
Dosen              : Mahardhika Cipta R, S.E., M.Si.


A
Pa yang terlintas dalam pikiran anda jika mendengar peran statistik dalam bidang politik? Mungkin bagi sebagian orang masih berfikir bahwa statistik tidak berperan apapun dalam politik. Itu tidaklah benar, statistik memiliki banyak peran dalam kehidupan sehari-hari,  baik dalam bidang ekonomi, bidang industri, bidang pertanian, dan bahkan bidang politik. Untuk mengetahui peran statistik terhadap politik, alangkah baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu statistik.
Statistik merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana merencanakan suatu aktivitas mendapatkan informasi atau data itu lalu bagaimana mengolah dan menganalisisnya hingga menghasilkan sebuah kesimpulan atau inferensi terhadap output informasi atau data serta melakukan penyebaran output tersebut kepada khalayak dalam bentuk tabel, diagram, grafik atau gambar. Sebagai contoh dalam bidang politik, pemilihan umum yang selalu diadakan untuk menentukan pemimpin suatu daerah, diperlukan penyelidikan terhadap suatu sampel pemilih untuk mendapatkan informasi seberapa banyak pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilu, dan yang tidak berpartisipasi, dari data tersebut akan menghasilkan suatu kesimpulan terhadap data partisipan pemilu.
Peran Statisik dalam Bidang Politik
Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan baik masyarakat memerlukan pemimpin yang baik, adil dan bijaksana yang akan dipilih oleh masyarakat sendiri dalam pemilu (pemilihan umum). Karena masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilu tersebar di berbagai tempat dan jumlahnya yang tidak dapat dikatakan sedikit, maka dalam menghitung perolehan suara diperlukan waktu yang cukup lama. Quick Count atau Perhitungan cepat adalah proses pencatatan hasil perhitungan suara di ribuan TPS yang dipilih secara acak dan quick count adalah prediksi hasil pemilu berdasarkan fakta bukan opini. Hal ini juga dapat diartikan bahwa quick count atau juga dikenal sebagai tabulasi suara paralel (Parallel Vote Tabulation) merupakan salah satu metode yang berguna untuk memantau pada hari pemungutan suara.
Berdasarkan kalimatnya, 'quick count' dapat diartikan sebagai penghitungan cepat, dimana dilakukan penghitungan hasil pemilihan umum secara cepat, lebih cepat dari pada penghitungan yang resmi dilakukan oleh Komite Pemilihan Umum (KPU). Keabsahan quick count telah diakui secara luas di dunia, dan sampai saat ini merupakan metode yang paling canggih dalam menentukan siapa pemenang dari suatu pemilu, tanpa harus menghitung semua suara yang masuk.
Pelaksanaan quick count sebenarnya merupakan teknik sampling yang banyak dikenal dalam dunia statistik. Teknik sampling yang dipergunakan dalam metode quick count biasanya adalah proportionate sampling atau sampel yang ditentukan secara proporsional berdasarkan populasi yang ada. Sedangkan pelaksana quick count biasanya adalah lembaga independen yang mempunyai kapasitas yang tinggi dalam dunia statistik.
Menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI), quick count dibagi menjadi 2 yaitu Real Quick Count dan Sampling Quick Count. Real Quick Count merupakan proses perhitungan cepat dengan menjadikan seluruh TPS sebagai sumber data, untuk Real Quick Count hasil yang didapat akan menjadi representasi hasil pemilihan secara utuh. Sedangkan Sampling Quick Count adalah perhitungan cepat yang umum dilakukan dengan menentukan sampel TPS dengan jumlah dan cara tertentu sesuai ilmu statistika, sehingga hasil yang didapatkan akan memiliki bias kesalahan (error) dari hasil seutuhnya. Tahapan proses quick count secara singkat adalah:
1. Menentukan jumlah TPS yang akan diamati
2. Memilih TPS yang akan diamati
3. Manajemen data (pengamatan, pencatatan, dan analisa data hasil perhitungan suara)
4. Publikasi hasil quick count.
Validasi hasil
1.    Validasi Jumlah Sampel TPS
Jumlah sampel TPS dengan ketelitan 95% (error = 5%) menggunakan rumus:
 










Keterangan:
ո= Sampel TPS
N= Populasi TPS
e= Interval Keyakinan/error

Daftar kelurahan dan jumlah TPS Peta Kesesuaian Sampel Quick Count
Kelurahan
TPS
Sukapura
25
Pegambiran
34
Kalijaga
46
Kecapi
38
Argasunya
27
Pulasaren
17
Sunyaragi
21
Karyamulya
39
Jumlah
247

Dari hasil penentuan sampel quick count penelitian ini didapatkan jumlah sampel TPS yang akan diamati sebanyak 247 TPS. Sedangkan hasil perhitungan dari rumus slovin sebanyak 230 TPS.
2. Validasi Perolehan Suara Pasangan
Tingkat ketelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah 95% dengan error sebesar 5%. Oleh karena itu perolehan suara yang ditunjukkan oleh hasil sampel quick count, secara keseluruhan harus memiliki kesalahan <5% bila dibandingkan dengan hasil rekapitulasi resmi KPU yang dilakukan terhadap seluruh populasi. Bila hasil tersebut memenuhi syarat diatas, maka sampel quick count yang ditentukan untuk mewakili seluruh populasi yang ada, dapat dikatakan berhasil.



Hasil Perhitungan
Perolehan Suara Pasangan Calon Wali Kota

Jumlah
1
2
3
4
5
Rekapitulasi KPU
(suara)
52243
58163
11499
9990
17097
148992
(%)
35.06
39.04
7.72
6.71
11.48
100
Quick Count
(suara)
21942
26946
5937
4483
8721
68029
(%)
32.25
39.61
8.73
6.59
12.82
100
Kesalahan/Error Quick Count (%)
2.81
-0.57
-1.01
0.12
-1.34
5.85

Perolehan suara dari hasil rekapitulasi KPU dan quick count memunculkan pasangan nomor urut 2 sebagai pasangan yang memperoleh suara terbanyak. Dari hasil rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 2 memperoleh suara sebesar 58.163 suara dari total 148.992 suara keseluruhan, dengan persentase 39,04%. Sedangkan hasil perhitungan quick count pasangan nomor urut 2 memperoleh 26.946 suara dari total 68.029 suara keseluruhan quick count, dengan persentase 39,61%.
Jumlah kesalahan/ error yang terjadi pada hasil perolehan suara quick count terhadap seluruh suara yang masuk adalah sebesar 5,85%, dengan rata-rata kesalahan sebesar 1,17% ditiap pasangan calon wali kota. Kesalahan terbesar terjadi pada perolehan suara pasangan calwalkot nomor urut 1 sebesar -2,81% dan kesalahan terkecil terjadi pada perolehan suara pasangan calwalkot nomor urut 4 sebesar 0,12%. Dengan demikian hasil quick count pada penelitian ini memenuhi margin error yang telah ditentukan yaitu 5% di tiap perolehan suara pasangan.
Daerah yang dipilih sebagai sampel quick count pada penelitian ini adalah 8 kelurahan dari total populasi 22 kelurahan atau sebanyak 247 TPS dari 542 TPS yang ada. Dari sampel tersebut, dihasilkan rata-rata kesalahan perolehan suara sebesar 1,17% dengan kesalahan terbesar 2,81% pada pasangan nomor urut 1 dan kesalahan terkecil sebesar 0,12% pada pasangan nomor urut 4. Dengan demikian contoh hasil penelitian ini memenuhi tingkat ketelitian maksimum sebesar 2,81%.
        Demikianlah artikel mengenai peran statistik dalam bidang politik. Dari pembahasan di atas, dapat kita ketahui bahwa quick count merupakan penghitungan cepat yang didapatkan dari teknik sampling. Meskipun quick count hanya mengambil beberapa sampel, namun hasil quick count terbukti cukup akurat.

Sumber:

Fauzy, A. (2012). Survei VS Quick Count. Jurnal Unisia, Vol. 34, No. 77 , 200-206.
Nursiyono, J. A., & Wahyuningtyas, F. (2017). Pengantar Statistika Dasar. Bogor: In Media.
Putra, R., Suprayogi, A., & Kahar, S. (2013). Aplikasi SIG Untuk Penentuan Daerah Quick Count Pemilihan Kepala Daerah. Jurnal Geodesi Undip, Vol. 2, No. 4 , 253-264.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS UNIVARIAT, BIVARIAT DAN MULTIVARIAT

Penerapan Statistika Dalam Kehidupan Sehari-hari (Fitri Hidayatuz Zahroh)

Distribusi Poisson dan Penerapannya Dalam Kehidupan Sehari-hari