Peran Statistik dalam Bidang Politik (Ihdina Khoironnida 1617202101)
Judul : Peran Statistik dalam Bidang
Politik
Nama : Ihdina Khoironnida
Nim : 1617202101
Kelas : 4 Perbankan Syariah C
Mata
Kuliah : Statistik II
Dosen : Mahardhika Cipta R, S.E., M.Si.
A
|
Pa
yang terlintas dalam pikiran anda jika mendengar peran statistik dalam bidang
politik? Mungkin bagi sebagian orang masih berfikir bahwa statistik tidak
berperan apapun dalam politik. Itu tidaklah benar, statistik memiliki banyak
peran dalam kehidupan sehari-hari, baik
dalam bidang ekonomi, bidang industri, bidang pertanian, dan bahkan bidang
politik. Untuk mengetahui peran statistik terhadap politik, alangkah baiknya
jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu statistik.
Statistik merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana merencanakan
suatu aktivitas mendapatkan informasi atau data itu lalu bagaimana mengolah dan
menganalisisnya hingga menghasilkan sebuah kesimpulan atau inferensi terhadap
output informasi atau data serta melakukan penyebaran output tersebut kepada
khalayak dalam bentuk tabel, diagram, grafik atau gambar. Sebagai contoh dalam
bidang politik, pemilihan umum yang selalu diadakan untuk menentukan pemimpin
suatu daerah, diperlukan penyelidikan terhadap suatu sampel pemilih untuk
mendapatkan informasi seberapa banyak pemilih yang akan berpartisipasi dalam
pemilu, dan yang tidak berpartisipasi, dari data tersebut akan menghasilkan
suatu kesimpulan terhadap data partisipan pemilu.
Peran
Statisik dalam Bidang Politik
Politik adalah
hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Untuk
menyelenggarakan pemerintahan dengan baik masyarakat memerlukan pemimpin yang baik,
adil dan bijaksana yang akan dipilih oleh masyarakat sendiri dalam pemilu
(pemilihan umum). Karena masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilu tersebar
di berbagai tempat dan jumlahnya yang tidak dapat dikatakan sedikit, maka dalam
menghitung perolehan suara diperlukan waktu yang cukup lama. Quick Count atau
Perhitungan cepat adalah proses pencatatan hasil perhitungan suara di ribuan
TPS yang dipilih secara acak dan quick count adalah prediksi hasil pemilu
berdasarkan fakta bukan opini. Hal ini juga dapat diartikan bahwa quick count
atau juga dikenal sebagai tabulasi suara paralel (Parallel Vote Tabulation)
merupakan salah satu metode yang berguna untuk memantau pada hari pemungutan
suara.
Berdasarkan
kalimatnya, 'quick count' dapat diartikan sebagai penghitungan cepat, dimana
dilakukan penghitungan hasil pemilihan umum secara cepat, lebih cepat dari pada
penghitungan yang resmi dilakukan oleh Komite Pemilihan Umum (KPU). Keabsahan
quick count telah diakui secara luas di dunia, dan sampai saat ini merupakan
metode yang paling canggih dalam menentukan siapa pemenang dari suatu pemilu,
tanpa harus menghitung semua suara yang masuk.
Pelaksanaan
quick count sebenarnya merupakan teknik sampling yang banyak dikenal dalam
dunia statistik. Teknik sampling yang dipergunakan dalam metode quick count
biasanya adalah proportionate sampling atau sampel yang ditentukan secara
proporsional berdasarkan populasi yang ada. Sedangkan pelaksana quick count
biasanya adalah lembaga independen yang mempunyai kapasitas yang tinggi dalam
dunia statistik.
Menurut Lembaga
Survei Indonesia (LSI), quick count dibagi menjadi 2 yaitu Real Quick
Count dan Sampling Quick Count. Real Quick Count merupakan
proses perhitungan cepat dengan menjadikan seluruh TPS sebagai sumber
data, untuk Real Quick Count hasil yang didapat akan menjadi
representasi hasil pemilihan secara utuh. Sedangkan Sampling Quick Count adalah
perhitungan cepat yang umum dilakukan dengan menentukan sampel TPS dengan
jumlah dan cara tertentu sesuai ilmu statistika, sehingga hasil yang
didapatkan akan memiliki bias kesalahan (error) dari hasil
seutuhnya. Tahapan proses quick count secara singkat adalah:
1. Menentukan jumlah TPS yang akan
diamati
2. Memilih TPS yang akan diamati
3. Manajemen data (pengamatan,
pencatatan, dan analisa data hasil perhitungan suara)
4.
Publikasi hasil quick count.
Validasi
hasil
1.
Validasi Jumlah
Sampel TPS
Jumlah
sampel TPS dengan ketelitan 95% (error = 5%) menggunakan rumus:
Keterangan:
ո= Sampel TPS
N= Populasi TPS
e= Interval Keyakinan/error
Daftar
kelurahan dan jumlah TPS Peta Kesesuaian Sampel Quick Count
Kelurahan
|
TPS
|
Sukapura
|
25
|
Pegambiran
|
34
|
Kalijaga
|
46
|
Kecapi
|
38
|
Argasunya
|
27
|
Pulasaren
|
17
|
Sunyaragi
|
21
|
Karyamulya
|
39
|
Jumlah
|
247
|
Dari hasil penentuan sampel quick
count penelitian ini didapatkan jumlah sampel TPS yang akan diamati
sebanyak 247 TPS. Sedangkan hasil perhitungan dari rumus slovin sebanyak 230
TPS.
2. Validasi Perolehan Suara Pasangan
Tingkat ketelitian yang digunakan
pada penelitian ini adalah 95% dengan error sebesar 5%. Oleh karena itu
perolehan suara yang ditunjukkan oleh hasil sampel quick count, secara keseluruhan
harus memiliki kesalahan <5% bila dibandingkan dengan hasil rekapitulasi resmi
KPU yang dilakukan terhadap seluruh populasi. Bila hasil tersebut memenuhi
syarat diatas, maka sampel quick count yang ditentukan untuk mewakili
seluruh populasi yang ada, dapat dikatakan berhasil.
Hasil
Perhitungan
|
Perolehan
Suara Pasangan Calon Wali Kota
|
Jumlah
|
|||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|||
Rekapitulasi
KPU
|
(suara)
|
52243
|
58163
|
11499
|
9990
|
17097
|
148992
|
(%)
|
35.06
|
39.04
|
7.72
|
6.71
|
11.48
|
100
|
|
Quick Count
|
(suara)
|
21942
|
26946
|
5937
|
4483
|
8721
|
68029
|
(%)
|
32.25
|
39.61
|
8.73
|
6.59
|
12.82
|
100
|
|
Kesalahan/Error
Quick Count (%)
|
2.81
|
-0.57
|
-1.01
|
0.12
|
-1.34
|
5.85
|
Perolehan suara
dari hasil rekapitulasi KPU dan quick count memunculkan pasangan nomor urut
2 sebagai pasangan yang memperoleh suara terbanyak. Dari hasil rekapitulasi
KPU, pasangan nomor urut 2 memperoleh suara sebesar 58.163 suara dari total
148.992 suara keseluruhan, dengan persentase 39,04%. Sedangkan hasil
perhitungan quick count pasangan nomor urut 2 memperoleh 26.946 suara
dari total 68.029 suara keseluruhan quick count, dengan persentase
39,61%.
Jumlah
kesalahan/ error yang terjadi pada hasil perolehan suara quick count terhadap
seluruh suara yang masuk adalah sebesar 5,85%, dengan rata-rata kesalahan
sebesar 1,17% ditiap pasangan calon wali kota. Kesalahan terbesar terjadi pada
perolehan suara pasangan calwalkot nomor urut 1 sebesar -2,81% dan kesalahan
terkecil terjadi pada perolehan suara pasangan calwalkot nomor urut 4 sebesar 0,12%.
Dengan demikian hasil quick count pada penelitian ini memenuhi margin error
yang telah ditentukan yaitu 5% di tiap perolehan suara pasangan.
Daerah yang
dipilih sebagai sampel quick count pada penelitian ini adalah 8
kelurahan dari total populasi 22 kelurahan atau sebanyak 247 TPS dari 542 TPS
yang ada. Dari sampel tersebut, dihasilkan rata-rata kesalahan perolehan suara
sebesar 1,17% dengan kesalahan terbesar 2,81% pada pasangan nomor urut 1 dan
kesalahan terkecil sebesar 0,12% pada pasangan nomor urut 4. Dengan demikian
contoh hasil penelitian ini memenuhi tingkat ketelitian maksimum sebesar 2,81%.
Demikianlah
artikel mengenai peran statistik dalam bidang politik. Dari pembahasan di atas,
dapat kita ketahui bahwa quick count merupakan penghitungan cepat yang
didapatkan dari teknik sampling. Meskipun quick count hanya mengambil beberapa
sampel, namun hasil quick count terbukti cukup akurat.
Sumber:
Fauzy, A. (2012).
Survei VS Quick Count. Jurnal Unisia, Vol. 34, No. 77 , 200-206.
Nursiyono, J. A., &
Wahyuningtyas, F. (2017). Pengantar Statistika Dasar. Bogor: In Media.
Putra, R., Suprayogi, A., & Kahar, S. (2013). Aplikasi
SIG Untuk Penentuan Daerah Quick Count Pemilihan Kepala Daerah. Jurnal
Geodesi Undip, Vol. 2, No. 4 , 253-264.
Komentar
Posting Komentar