TAFSIR HADIS EKONOMI PENYEDIAAN LAPNANGAN PEKERJAAN
TAFSIR AYAT DAN HADIS
PENYEDIAAN LAPANGAN PEKERJAAN
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Terstruktur
Semester
Genap Tahun 2017/2018
Dosen Pengampu:.
Dr. Naqiyah Mukhtar, M.Ag.
Disusun Oleh:
FitriAmalia 1617202096
JURUSAN
PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
IAIN
PURWOKERTO
2018
A. PENDAHULUAN
Lapangan
pekerjaan merupakan indikator penting tingkat kesejahteraan masyarakat dan
sekaligus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan “pendidikan” dalam
mengurangi angka kemiskinan yang ada. Sementara dampak sosial dari jenis pengangguran ini relatif lebih
besar dan banyak efek negati yang ditimbulkan. Salah satunya tingkat
kriminalitas tiap daerah juga ikut bertambah karena dorongan ekonomi. Mengingat
kompleksnya masalah ini, maka upaya pemecahannya pun tidak sebatas pada
kebijakan sektor pendidikan saja.
Pemerintah
dalam menyingkapi masalah pengangguran telah melakukan upaya-upaya yang
dianggap mampu meminimalisir angka pengangguran. Salah satu upaya yang
dilakukan pemerintah yaitu dengan meningkatkan kualitas tenaga kerja, dengan
mewajibkan
wajib belajar sembilan tahun. Contoh lain dari kebijakan pemerintah yaitu
dengan mengadakan program transmigrasi. Dengan adanya program transmigrasi
diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran, hal ini menyebabkan adanya
pemerataan penduduk.
Dalam Islam pun
tidak mengenal istilah pengangguran,
karena setiap Muslim diajarkan untuk rajin dan menolak semua kemalasan. Islam
mendorong pemeluknya untuk berproduksi dan menekuni aktivitas ekonomi dalam
segala bentuk seperti pertanian, pengembalaan, berburu, industri, dll. Islam
tidak semata-mata memerintahkan untuk bekerja, namun bekerja harus dengan baik
penuh ketekunan, dan profesional. Sehingga terkait dengan lapangan pekerjaan tentu banyak ayat
nash Al-Qur’an maupun as-Sunnah yang menerangkan terkait penyediakan lapangan pekerjaan. Dalam makalah ini akan
dijelaskan mengeni nash Al-Qur’an maupun as-Sunnah yang menerangkan terkait penyediakan lapangan pekerjaan serta
penafsiran ayatnya dengan menggunakan metode penafsiran tahlili.
B. PEMBAHASAN
Terdapat beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis yang
berkaitan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, diantaranya:
1.
(QS al-Qashash (28): 73)
Islam mewajibkan kepada individu untuk
bekerja. Ketika individu tidak bekerja, baik karena malas, cacat, atau tidak
memiliki keahlian dan modal untuk bekerja maka Khalifah/pemimpin berkewajiban
untuk memaksa individu bekerja serta menyediakan sarana dan prasarananya,
termasuk di dalamnya pendidikan. Kerja bukan sekedar aktivitas yang bersifat
duniawi tetapi juga memiliki sifat transendensi. Seruan bekerja dalam konteks
ekonomi untuk menjempu rezeki terdapat dalam al-Quran surat al-Qashash ayat 73.
وَمِنْ
رَحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ
وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang,
supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari
karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.” (QS
al-Qashash (28): 73)
Dengan menggunakan
metode tafsir yang dilihat dari sistem penjelasannya maka ayat ini ditafsirkan
menggunakan metode tahlili. Tafsir tahlili adalah penafsiran ayat al-Qur’an
dari segala seginya dengan mengikuti urutan mushaf dengan meneliti arti mufradat-nya,
kandungan makna, dan tujuan pembicaraannya di dalam tiap-tiap susunan katanya,
dan tujuan pembicaraannya di dalam tiap-tiap susunan katanya, munasahat antar
ayat-ayatnya, menggunakan bantuan asbab al-nuzul , sunnah Rasul, Aqwal sahabat dan tabi’in.[1]
Kata kunci dalam ayat tersebut
adalah kata Tabtaghu yang artinya supaya kamu mencari dan min
fadhlillah yang artinya rezeki dari Allah.[2]
Penafsiran
Pergantian antara malam dan siang sebagai petunjuk pengunaan
waktu tersebut. Allah menjadikan malam gelap supaya waktu itu digunakan sebagai
waktu istirahat, “litaskunu fihi” . istirahat di malam hari digunakan
sebagai media perantara untuk menyiapkan fisik menghadapi kerja disiang hariny.
Sebaliknya, menjadikan siang terang supaya pada waktu itu dapat mengerjakan
berbagai urusan penghidupan untuk menjemput rezeki, “walitabtaghu min
fadhlillah.” Pembagian waktu tersebut sebagai tanda kekuasaan Allah supaya
orang-orang bersyukur, “wala’allakum tasykuruna.” Rasa syukur yang mesti
terwujud dalam setiap pemanfaatan waktu itu karena Allah telah mempermudah
jalannya kehidupan dengan penciptaan malam dan siang.
2.
HR. Muslim
Dalam hadis, Rasulullah saw. bersabda:
Cukuplah
seorang Muslim berdosa jika tidak mencurahkan kekuatan menafkahi
tanggungannya. (HR Muslim no. 1662).
Pendapat ahli
ekonomi salah satunya pemikiran ekonomi dan politik Ibn Khaldun yang dikaji
dalam upaya menuntasan kemiskinan dengan kaitannya menyediakan lapangan
pekerjaan. Menurutnya negara harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.[3] Sehingga dalam hal ini diperlukan peran
penting negara pula dalan menyediakan lapangan pekerjaan untuk menuntaskan
kemiskinan.
C. KESIMPULAN
Terdapat beberapa ayat
Al-Qur’an dan hadis yang berkaitan dengan penyediaan lapangan pekerjaan. Salah
satunya QS al-Qashash (28): 73), Kata
kunci dalam ayat tersebut adalah kata Tabtaghu yang artinya supaya kamu
mencari dan min fadhlillah yang artinya rezeki dari Allah. Perantian antara malam dan siang sebagai petunjuk
pengunaan waktu tersebut. Allah menjadikan malam gelap supaya waktu itu
digunakan sebagai waktu istirahat, “litaskunu fihi” . istirahat di malam
hari digunakan sebagai media perantara untuk menyiapkan fisik menghadapi kerja
disiang hariny. Sebaliknya, menjadikan siang terang supaya pada waktu itu dapat
mengerjakan berbagai urusan penghidupan untuk menjemput rezeki, “walitabtaghu
min fadhlillah.”
Menurut Ibn
Khaldun negara harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sehingga dalam hal ini diperlukan peran
penting negara pula dalan menyediakan lapangan pekerjaan untuk menuntaskan
kemiskinan.
DAFTAR PUSTAKA
Fauzi, Ahmad, Peran Ekonomi Islam dalam Pengentasan
Kemiskinan Mnurut Pemikiran Ibn Khaldun, Jakarta, 2008.
Mukhtar, Naqiyah, ULUMUL QUR’AN, Purwokerto: Stain
Press, 2013.
Sukirno, Sadono. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers. 2013.
Suwiknyo, Dwi, Kompilasi Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Islam, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2010.
Tri Cahya, Bayu, Kemiskinan Ditinjau dari Perspektif al-Quran dan Hadis,
Jurnal
Penelitian, Vol. 9, No. 1, Februari 2015.
[2] Dwi Suwiknyo, Kompilasi Tafsir Ayat-Ayat
Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010, hlm. 79.
[3] Ahmad Fauzi, Peran Ekonomi Islam dalam Pengentasan Kemiskinan Mnurut
Pemikiran Ibn Khaldun, Jakarta, 2008, hlm. 60.
Komentar
Posting Komentar