TAFSIR HADIS EKONOMI PENYEDIAAN LAPNANGAN PEKERJAAN


TAFSIR AYAT DAN HADIS
PENYEDIAAN LAPANGAN PEKERJAAN




Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Terstruktur
Semester Genap Tahun 2017/2018
Dosen Pengampu:.
Dr. Naqiyah Mukhtar, M.Ag.

Disusun Oleh:
FitriAmalia                  1617202096



JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
IAIN PURWOKERTO
2018



A.      PENDAHULUAN
Lapangan pekerjaan merupakan indikator penting tingkat kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan “pendidikan” dalam mengurangi angka kemiskinan yang ada. Sementara dampak sosial dari jenis pengangguran ini relatif lebih besar dan banyak efek negati yang ditimbulkan. Salah satunya tingkat kriminalitas tiap daerah juga ikut bertambah karena dorongan ekonomi. Mengingat kompleksnya masalah ini, maka upaya pemecahannya pun tidak sebatas pada kebijakan sektor pendidikan saja.
Pemerintah dalam menyingkapi masalah pengangguran telah melakukan upaya-upaya yang dianggap mampu meminimalisir angka pengangguran. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu dengan meningkatkan kualitas tenaga kerja, dengan mewajibkan wajib belajar sembilan tahun. Contoh lain dari kebijakan pemerintah yaitu dengan mengadakan program transmigrasi. Dengan adanya program transmigrasi diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran, hal ini menyebabkan adanya pemerataan penduduk.
Dalam Islam pun tidak mengenal istilah pengangguran, karena setiap Muslim diajarkan untuk rajin dan menolak semua kemalasan. Islam mendorong pemeluknya untuk berproduksi dan menekuni aktivitas ekonomi dalam segala bentuk seperti pertanian, pengembalaan, berburu, industri, dll. Islam tidak semata-mata memerintahkan untuk bekerja, namun bekerja harus dengan baik penuh ketekunan, dan profesional. Sehingga terkait dengan lapangan pekerjaan tentu banyak ayat nash Al-Qur’an maupun as-Sunnah yang menerangkan terkait penyediakan lapangan pekerjaan. Dalam makalah ini akan dijelaskan mengeni nash Al-Qur’an maupun as-Sunnah yang menerangkan terkait penyediakan lapangan pekerjaan serta penafsiran ayatnya dengan menggunakan metode penafsiran tahlili.


B.       PEMBAHASAN
Terdapat beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis yang berkaitan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, diantaranya:
1.       (QS al-Qashash (28): 73)
Islam mewajibkan kepada individu untuk bekerja. Ketika individu tidak bekerja, baik karena malas, cacat, atau tidak memiliki keahlian dan modal untuk bekerja maka Khalifah/pemimpin berkewajiban untuk memaksa individu bekerja serta menyediakan sarana dan prasarananya, termasuk di dalamnya pendidikan. Kerja bukan sekedar aktivitas yang bersifat duniawi tetapi juga memiliki sifat transendensi. Seruan bekerja dalam konteks ekonomi untuk menjempu rezeki terdapat dalam al-Quran surat al-Qashash ayat 73.

وَمِنْ رَحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
  
“Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.” (QS al-Qashash (28): 73)
Dengan menggunakan metode tafsir yang dilihat dari sistem penjelasannya maka ayat ini ditafsirkan menggunakan metode tahlili. Tafsir tahlili adalah penafsiran ayat al-Qur’an dari segala seginya dengan mengikuti urutan mushaf dengan meneliti arti mufradat-nya, kandungan makna, dan tujuan pembicaraannya di dalam tiap-tiap susunan katanya, dan tujuan pembicaraannya di dalam tiap-tiap susunan katanya, munasahat antar ayat-ayatnya, menggunakan bantuan asbab al-nuzul , sunnah Rasul,  Aqwal sahabat dan tabi’in.[1]
Kata kunci dalam ayat tersebut adalah kata Tabtaghu yang artinya supaya kamu mencari dan min fadhlillah yang artinya rezeki dari Allah.[2]
Penafsiran
Pergantian antara malam dan siang sebagai petunjuk pengunaan waktu tersebut. Allah menjadikan malam gelap supaya waktu itu digunakan sebagai waktu istirahat, “litaskunu fihi” . istirahat di malam hari digunakan sebagai media perantara untuk menyiapkan fisik menghadapi kerja disiang hariny. Sebaliknya, menjadikan siang terang supaya pada waktu itu dapat mengerjakan berbagai urusan penghidupan untuk menjemput rezeki, “walitabtaghu min fadhlillah.” Pembagian waktu tersebut sebagai tanda kekuasaan Allah supaya orang-orang bersyukur, “wala’allakum tasykuruna.” Rasa syukur yang mesti terwujud dalam setiap pemanfaatan waktu itu karena Allah telah mempermudah jalannya kehidupan dengan penciptaan malam dan siang.
2.      HR. Muslim
Dalam hadis, Rasulullah saw. bersabda:
Cukuplah seorang Muslim berdosa jika tidak mencurahkan kekuatan menafkahi tanggungannya. (HR Muslim no. 1662).

Pendapat ahli ekonomi salah satunya pemikiran ekonomi dan politik Ibn Khaldun yang dikaji dalam upaya menuntasan kemiskinan dengan kaitannya menyediakan lapangan pekerjaan. Menurutnya negara harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.[3] Sehingga dalam hal ini diperlukan peran penting negara pula dalan menyediakan lapangan pekerjaan untuk menuntaskan kemiskinan.



C.       KESIMPULAN
Terdapat beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis yang berkaitan dengan penyediaan lapangan pekerjaan. Salah satunya QS al-Qashash (28): 73), Kata kunci dalam ayat tersebut adalah kata Tabtaghu yang artinya supaya kamu mencari dan min fadhlillah yang artinya rezeki dari Allah. Perantian antara malam dan siang sebagai petunjuk pengunaan waktu tersebut. Allah menjadikan malam gelap supaya waktu itu digunakan sebagai waktu istirahat, “litaskunu fihi” . istirahat di malam hari digunakan sebagai media perantara untuk menyiapkan fisik menghadapi kerja disiang hariny. Sebaliknya, menjadikan siang terang supaya pada waktu itu dapat mengerjakan berbagai urusan penghidupan untuk menjemput rezeki, “walitabtaghu min fadhlillah.”
Menurut Ibn Khaldun negara harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sehingga dalam hal ini diperlukan peran penting negara pula dalan menyediakan lapangan pekerjaan untuk menuntaskan kemiskinan.














DAFTAR PUSTAKA
Fauzi, Ahmad, Peran Ekonomi Islam dalam Pengentasan Kemiskinan Mnurut Pemikiran Ibn Khaldun, Jakarta, 2008.
Mukhtar, Naqiyah, ULUMUL QUR’AN, Purwokerto: Stain Press, 2013.
Sukirno, Sadono. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers. 2013.
Suwiknyo, Dwi, Kompilasi Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Tri Cahya, Bayu, Kemiskinan Ditinjau dari Perspektif al-Quran dan Hadis, Jurnal Penelitian, Vol. 9, No. 1, Februari 2015.



[1] Naqiyah Mukhtar, ULUMUL QUR’AN, Purwokerto: Stain Press, 2013, hlm. 174.
[2] Dwi Suwiknyo, Kompilasi Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010, hlm. 79.
[3] Ahmad Fauzi, Peran Ekonomi Islam dalam Pengentasan Kemiskinan Mnurut Pemikiran Ibn Khaldun, Jakarta, 2008, hlm. 60.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS UNIVARIAT, BIVARIAT DAN MULTIVARIAT

Penerapan Statistika Dalam Kehidupan Sehari-hari (Fitri Hidayatuz Zahroh)

Distribusi Poisson dan Penerapannya Dalam Kehidupan Sehari-hari