TAFSIR AYAT AL-QUR’AN SURAH AL-JUMU’AH AYAT 10
TAFSIR AYAT AL-QUR’AN
SURAH AL-JUMU’AH AYAT 10
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Terstruktur
Semester Genap Tahun
2017/2018
Dosen Pengampu:.
Dr. Hj. Naqiyah, M.Ag.
Disusun Oleh:
Fitri Hidayatuz Zahroh 1617202097
JURUSAN
PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
IAIN
PURWOKERTO
2018
1. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam Islam pun tidak mengenal istilah penganggura, karena setiap
Muslim diajarkan untuk rajin dan menolak semua kemalasan. Karena dalam islam
dilarang menjadi pemalas dan dilarang menganggur, karena menganggur hanayalah
untuuk orang pemalas, dan pemalas adalah orang-orang yang tidak beragama dengan
benar. Islam mendorong pemeluknya untuk berproduksi dan menekuni aktivitas
ekonomi dalam segala bentuk seperti pertanian, pengembalaan, berburu, industri,
dll. Islam tidak semata-mata memerintahkan untuk bekerja, namun bekerja harus
dengan baik penuh ketekunan, dan profesional. Semua hal tersebut telah jelas
tertulis dalam Al-Qur’an baik secara tersurat maupun tersirat. Dalam memahami
ayat Al-Qur’an dibutuhkannya penafsiran dari para ahli atau ulama dalam
menafsirkan ayat Al-Qur’an
B.
Metode
Metode yang digunakan dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an yang
berkenaaan tentang pengangguran menggunakan metode Tafsir Tahlili. Tafsir
Tahlili adalah penafsiran ayat Al-Qur’an dari segala seginya dengan mengikuti
urutan mushaf dengan meneliti arti mufradat-nya, kandungan makna, dan tujuan
pembicaraannya di dalam tiap-tiap susunan katanya, munasabat antara
ayat-ayatnya, emnggunakan bantuan asbab al-nuzul, sunnah Rasul, aqwal sahabah
dan tabi’in.
Kelemahan terbesar dari metode tahlili ini adalah kurangnya
rambu-rambu metodologis yang harus diindahkan oleh mufasir, ketika menarik
makna dan pesan ayat-ayat al-Qur’an, bahkan ketika menyodorkan hidangannya.
Terasa bahwa semua yang terdapat dalam bentuk penulisnya ingin dihidangkannya
sehingga mengakibatkan kejenuhan pembaca, padahal dalam saat yang sama hidangan
yang disodorkan nya hamper tidak pernah tuntas. Karena sang mufasir biasanya
mengarahkan pandangan pada ayat yang dibahasnya, terlepas dari ayat lain yang
memiliki ketertarikan makna dengan ayat tersebut.
2.
PEMBAHASAN
A. Ayat
Q.S Al – Jumu’ah:10
فَإذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَا نْتَشِرُوا
فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيْرًا
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
B. Terjemah
"Apabila telah selesai sholat (jum'at) maka bertebaranlah di bumi dan carilah
fadl (kelebihan) dari Allah. Dan berdzikirlah kamu kepada Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung ". (Q.S
Al-Jum'ah:10)
C. Tafsir Ayat
Dalam menguraikan ayat
di atas penulis menggunakan metode Tafsir Tahlili, firman Allah
lebih lanjut, فَإذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ “Apabila telah selesai sholat (jum’at)”
artinya telah selesai mengerjakannya فَا نْتَشِرُوا
فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ “Maka bertebaranlah
di muka bumi dan carilah fadl (kelebihan) dari Allah”, ketika Allah melarang
mereka berjual beli setelah terdengar adzan dan memerintahkan mereka untuk
berkumpul, maka Allah mengizinkan mereka setelah selesai menunaikan shalat untuk
bertebaran di muka bumi dan mencari karunia Allah.
Firman Allah selanjutnya, وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيْرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Dan berdzikirlah kamu kepada Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”, yakni
ketika kita sedang berjual beli, dan pada saat kalian mengambil dan memberi,
hendaklah kalian berdzikir kepada Allah sebanyak-banyaknya dan janganlah
kesibukan dunia melupakan kalian dari hal-hal yang bermanfaatkan untuk
kehidupan akhirat. Oleh karena itu, di dalam hadits disebutkan:
“Barang siapa masuk ke salah satu pasar, kemudian di
mengucapkan :’Tidak ada illah yang berhak diibadahi selain Allah Yang Mahaesa,
tidak ada sekutu bagi-Nya, agi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala puji, dan Dia
Mahakuasa atas segala sesuatu’ maka Allah akan mencatat baginya sejuta kebaikan
dan akan menghapuskan darinya sejuta keburukan.”
Demikian hadits yang diriwayatkan oleh Imam
at-Tirmidzi. Dia mengatakan “Hadits tersebut Gharib”. Dan juga diriwayatkan
oleh Ibnu Majah.
Mujahid mengatakan “Seorang hamba tidak termasuk dalam
kategori orang-orang yang berdzikir kepada Allah sebanyak-banyaknya sehingga
dia mengingat Allah baik dalam keadaan berdiri, duduk, maupun berbaring.”
D.
Refleksi Ayat
Allah sangat
menyukai orang yang mau bekerja keras. Maka dari itu, dalam Islam tidak
dianjurkan seseorang untuk bermalas-malasan. Dalam Islam tidaklah mengenal
istilah pengangguran, kita selalu diminta untuk Sholat Tahajud dan Sholat
Fajar. Kita diminta bergegas ke masjid saat waktu masih pagi dan keadaan masih
gelap, dimana pada saat itu ialah waktu-waktu bagi orang untuk
bermalas–malasan. Allah juga melarang umatnya untuk meminta-minta bahkan disaat
kondisi miskin seklipun.
Dari tafsir Al-Qur’an
surah Al-Jumu’ah ayat 10, umat manusia diperintah untuk mencari karunia Allah. Berdasarkan
penjelasan dari potongan ayat tersebut, Allah ingin agar umatnya mencari apa
yang mereka butuhkan dengan bekerja, mencari ilmu pengetahuan, dan lain-lain
dan tidak hanya berdiam diri dalam rumah dan menunggu rizki itu datang kepada
kita. dan dari ayat tersebut pula kita diajarkan untuk selalu disiplind dalam
menunaikan ibadah wajib seperti sholat, dan selalu giat dalma bekerja dan
belajar dengan sungguh-sungguh. Dalam ayat ini pula Allah memerintahkan umatnya
untuk melakukan keseimbangan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat
mendatang. Kita dibolehkan mengejar kehidupan dunia, tapi tidak boleh terlena
sehingga lupa pada kehidupan akhirat. Hal ini karena kerja yang kita lakukan
telah diniatkan semata hanya untuk mencari ridha Allah, sehingga jika ada
panggilan untuk ibadah kepada-Nya, tidak boleh enggan mengerjakannya.
Dalam keadaan
apapun baik tidur, berdiri, dan lain-lain kita harus senantiasa mengingat
Allah, dalam mencari karunua-Nya kita harus menginggat Allah dan tidak
melakukan hal yang tidak di ridhai oleh-Nya. Dengan demikian, Allah pula akan
meluaskan rezeki kepada kita dan memberikan keberuntungan yang berlipat ganda.
DAFTAR PUSTAKA
Tafsir Ibnu Katsir
Shihab, M. Quraish. 2013. Kaidah
Tafsir. Tangerang: Lentera Hati.
Mukhtar, Naqiyah. 2013. Ulumul
Qur’an. Purwokerto: STAIN Press.
Komentar
Posting Komentar