TAFSIR AYAT AL-QUR’AN SURAH AL-JUMU’AH AYAT 10


TAFSIR AYAT AL-QUR’AN
SURAH AL-JUMU’AH AYAT 10


Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Terstruktur
Semester Genap Tahun 2017/2018
Dosen Pengampu:.
Dr. Hj. Naqiyah, M.Ag.

Disusun Oleh:
Fitri Hidayatuz Zahroh           1617202097


JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
IAIN PURWOKERTO
2018
1.      PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam Islam pun tidak mengenal istilah penganggura, karena setiap Muslim diajarkan untuk rajin dan menolak semua kemalasan. Karena dalam islam dilarang menjadi pemalas dan dilarang menganggur, karena menganggur hanayalah untuuk orang pemalas, dan pemalas adalah orang-orang yang tidak beragama dengan benar. Islam mendorong pemeluknya untuk berproduksi dan menekuni aktivitas ekonomi dalam segala bentuk seperti pertanian, pengembalaan, berburu, industri, dll. Islam tidak semata-mata memerintahkan untuk bekerja, namun bekerja harus dengan baik penuh ketekunan, dan profesional. Semua hal tersebut telah jelas tertulis dalam Al-Qur’an baik secara tersurat maupun tersirat. Dalam memahami ayat Al-Qur’an dibutuhkannya penafsiran dari para ahli atau ulama dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an
B.     Metode
Metode yang digunakan dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an yang berkenaaan tentang pengangguran menggunakan metode Tafsir Tahlili. Tafsir Tahlili adalah penafsiran ayat Al-Qur’an dari segala seginya dengan mengikuti urutan mushaf dengan meneliti arti mufradat-nya, kandungan makna, dan tujuan pembicaraannya di dalam tiap-tiap susunan katanya, munasabat antara ayat-ayatnya, emnggunakan bantuan asbab al-nuzul, sunnah Rasul, aqwal sahabah dan tabi’in.
Kelemahan terbesar dari metode tahlili ini adalah kurangnya rambu-rambu metodologis yang harus diindahkan oleh mufasir, ketika menarik makna dan pesan ayat-ayat al-Qur’an, bahkan ketika menyodorkan hidangannya. Terasa bahwa semua yang terdapat dalam bentuk penulisnya ingin dihidangkannya sehingga mengakibatkan kejenuhan pembaca, padahal dalam saat yang sama hidangan yang disodorkan nya hamper tidak pernah tuntas. Karena sang mufasir biasanya mengarahkan pandangan pada ayat yang dibahasnya, terlepas dari ayat lain yang memiliki ketertarikan makna dengan ayat tersebut.
2.      PEMBAHASAN
A.    Ayat
Q.S Al – Jumu’ah:10

فَإذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَا نْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيْرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
B.     Terjemah
"Apabila telah selesai sholat (jum'at) maka bertebaranlah di bumi dan carilah fadl (kelebihan) dari Allah. Dan berdzikirlah kamu kepada Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung ". (Q.S Al-Jum'ah:10)
C.     Tafsir Ayat
Dalam menguraikan ayat di atas penulis menggunakan metode Tafsir Tahlili, firman Allah lebih lanjut, فَإذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ  “Apabila telah selesai sholat (jum’at)” artinya telah selesai mengerjakannya فَا نْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ “Maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah fadl (kelebihan) dari Allah”, ketika Allah melarang mereka berjual beli setelah terdengar adzan dan memerintahkan mereka untuk berkumpul, maka Allah mengizinkan mereka setelah selesai menunaikan shalat untuk bertebaran di muka bumi dan mencari karunia Allah.
Firman Allah selanjutnya, وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيْرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Dan berdzikirlah kamu kepada Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”, yakni ketika kita sedang berjual beli, dan pada saat kalian mengambil dan memberi, hendaklah kalian berdzikir kepada Allah sebanyak-banyaknya dan janganlah kesibukan dunia melupakan kalian dari hal-hal yang bermanfaatkan untuk kehidupan akhirat. Oleh karena itu, di dalam hadits disebutkan:

 

“Barang siapa masuk ke salah satu pasar, kemudian di mengucapkan :’Tidak ada illah yang berhak diibadahi selain Allah Yang Mahaesa, tidak ada sekutu bagi-Nya, agi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala puji, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu’ maka Allah akan mencatat baginya sejuta kebaikan dan akan menghapuskan darinya sejuta keburukan.”
Demikian hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi. Dia mengatakan “Hadits tersebut Gharib”. Dan juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah.
Mujahid mengatakan “Seorang hamba tidak termasuk dalam kategori orang-orang yang berdzikir kepada Allah sebanyak-banyaknya sehingga dia mengingat Allah baik dalam keadaan berdiri, duduk, maupun berbaring.”
D.    Refleksi Ayat
Allah sangat menyukai orang yang mau bekerja keras. Maka dari itu, dalam Islam tidak dianjurkan seseorang untuk bermalas-malasan. Dalam Islam tidaklah mengenal istilah pengangguran, kita selalu diminta untuk Sholat Tahajud dan Sholat Fajar. Kita diminta bergegas ke masjid saat waktu masih pagi dan keadaan masih gelap, dimana pada saat itu ialah waktu-waktu bagi orang untuk bermalas–malasan. Allah juga melarang umatnya untuk meminta-minta bahkan disaat kondisi miskin seklipun.
Dari tafsir Al-Qur’an surah Al-Jumu’ah ayat 10, umat manusia diperintah untuk mencari karunia Allah. Berdasarkan penjelasan dari potongan ayat tersebut, Allah ingin agar umatnya mencari apa yang mereka butuhkan dengan bekerja, mencari ilmu pengetahuan, dan lain-lain dan tidak hanya berdiam diri dalam rumah dan menunggu rizki itu datang kepada kita. dan dari ayat tersebut pula kita diajarkan untuk selalu disiplind dalam menunaikan ibadah wajib seperti sholat, dan selalu giat dalma bekerja dan belajar dengan sungguh-sungguh. Dalam ayat ini pula Allah memerintahkan umatnya untuk melakukan keseimbangan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat mendatang. Kita dibolehkan mengejar kehidupan dunia, tapi tidak boleh terlena sehingga lupa pada kehidupan akhirat. Hal ini karena kerja yang kita lakukan telah diniatkan semata hanya untuk mencari ridha Allah, sehingga jika ada panggilan untuk ibadah kepada-Nya, tidak boleh enggan mengerjakannya.
Dalam keadaan apapun baik tidur, berdiri, dan lain-lain kita harus senantiasa mengingat Allah, dalam mencari karunua-Nya kita harus menginggat Allah dan tidak melakukan hal yang tidak di ridhai oleh-Nya. Dengan demikian, Allah pula akan meluaskan rezeki kepada kita dan memberikan keberuntungan yang berlipat ganda.



DAFTAR PUSTAKA
Tafsir Ibnu Katsir
Shihab, M. Quraish. 2013. Kaidah Tafsir. Tangerang: Lentera Hati.
Mukhtar, Naqiyah. 2013. Ulumul Qur’an. Purwokerto: STAIN Press.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS UNIVARIAT, BIVARIAT DAN MULTIVARIAT

Penerapan Statistika Dalam Kehidupan Sehari-hari (Fitri Hidayatuz Zahroh)

Distribusi Poisson dan Penerapannya Dalam Kehidupan Sehari-hari