Keterkaian Tafsir Ayat Al-Qur’an surat Al-Qashash : 26 dengan Ekonomi
Nama: Mohamad
Ikvi Ubaidillah
Kelas: 4
perbankan syariah C
Tugas: Tafsir Hadits
Keterkaian Tafsir Ayat Al-Qur’an surat Al-Qashash : 26 dengan Ekonomi
A.
PENDAHULUAN
Bekerja adalah suatu kewajiban bagi semua manusia, karena dengan
bekerja manusia dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka, baik kebutuhan Primer, Sekunder, atau pun
Tersier. Bekerja juga bukan merupakan
sebuah rutinitas belaka, akan tetapi membutuhkan kesungguhan untuk
melaksanakannya.
Dengan kesungguhan dalam bekerja diharapkan seseorang dapat merubah
keadaan diri mereka sendiri. Banyak ayat
Alquran yang menjadi motivasi kita sebagai manusia agar semangat dalam bekerja.
Bekerja juga harus dengan rasa sungguh sungguh karena dengan
sungguh sungguh pekerjaanmu
akan maksimal hasilnya dan akan dipercaya oleh orang lain, sebagaimana di jelaskan dalam Qur’an surat Al-qashash : 26 yang
nantinya akan di bahas dalam makalah ini.
Oleh karena pentingnya bekerja, maka saya ingin menyusun sebuah
makalah dengan kajian tafsir Qur’an surat Al-qashash : 26 yang berhubungan
dengan perintah dan anjuran untuk bekerja dengan menggunakan metode tafsir
Ijmali.
PEMBAHASAN
A.
Al QUR’AN SURAT
AL QASHASH : 26
قَالَتْ إِحْدَىٰهُمَا يَٰٓأَبَتِ
ٱسْتَـْٔجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ ٱسْتَـْٔجَرْتَ ٱلْقَوِىُّ ٱلْأَمِينُ
Artinya:
“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata “Ya bapakku ambillah ia sebagai
orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik kamu
ambil untuk bekerja adalah orang yang kuat (kemampuan dan keahlian sesuai
bidang pekerjaan) lagi dapat dipercaya (jujur dan tanggung jawab)”.[1]
B.
METODE TAFSIR
IJMALI
Tafsir Ijmali adalah menjelaskan ayat ayat Al Qur’an secara global,
dari ayat ke ayat mengikuti tertib mushaf. Pembahasannya secara populer tidak
terlalu mendalam, yang dapat diserap oelh orang-orang yang hanya mempunyai
bekal ilmu pengetahuan sedikit, sebagai konsumsi orang awam.[2] Di
antara contohnya adalah Tafsir Jalalayn dan al-Bayan: Tafsir ash Shiddieqy.
Adapun karakteristik tafsir Ijmali adalah dibahas denganmengikuti
urutan mushaf, ditafsirkan secara global, dangkal, dan hanya meliputi yang
ditunjuk oleh ayat sehingga dapat terdiri atas beberapa topik sesuai dengan
ayat yang sedang dibahas dan dipaparkan secara deskriptif.[3]
C.
TAFSIR AL QUR’AN
( Surat Al-qashash : 26 dengan Metode Tafsir Ijmali )
Tafsir ijmali adalah merupakan metode tafsir yang menjelaskan ayat
secara global dan dangkal, dalam tafsir qur’an surat al-qashash : 26 ini sesuai
dengan yang ada dalam Tafsir al Qur’an menjelaskan secara singkat bahwa pada
ayat ke 26 surat Al-qashash, karena
sesungguhnya orang yang paling baik kamu ambil untuk bekerja adalah orang yang
kuat (kemampuan dan keahlian sesuai bidang pekerjaan) lagi dapat dipercaya
(jujur dan tanggung jawab)”.[4] Dalam
tafsir Qur’anul Majid An-Nuur, bahwa
kalimat : إِنَّ خَيْرَ مَنِ ٱسْتَـْٔجَرْتَ ٱلْقَوِىُّ ٱلْأَمِينُ
Menurut
Hasby ash-shiedqy dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Rasululloh SAW diperintah
oleh Alloh untuk menyampaikan kepada umatnya
“ bekerjalah untuk duniamu dan untuk akhiratmu, untuk dirimu dan kaummu,
karena amal perbuatan yang menjadi sumber kebahagiaan dan Alloh akan melihat
amalmu. Baik berupa amal kebajikan maupun amal kejahatan atau kemaksiatan. Dan
amal manusia juga akan dilihat oleh Rasul dan para mukminin, serta mereka akan
memberikan semua hakmu di dunia. [5]
D.
REFLEKSI DAN PENDAPAT
Keterkaitan ayat Al-qashash dengan ekonomi
adalah bahwa pekerjaan yang dikerjakan dengan baik dan sungguh-sungguh membuat
seseorang akan semakin dipercaya dalam bekerja, seperti pada arti ayat berikut
ini “
karena sesungguhnya orang yang paling baik kamu ambil untuk bekerja adalah
orang yang kuat (kemampuan dan keahlian sesuai bidang pekerjaan) lagi dapat
dipercaya (jujur dan tanggung jawab)” (Q.S
Al-qashash : 26). Maka
perekonomian seseorang akan semakin baik dan pada lingkup yang besar, Negara
akan terbantu dalam Pendapataan Nasional dan mengatasi kemiskinan.
[1] Kementrian Agama RI., Alqur’an dan Tafsirnya, ( Jakarta: Lentera
Abadi, 2010). jil IV. Hlm 198
[2] Naqiyah Mukhtar. Ulumul Qur’an. ( Purwokerto: STAIN PRESS, 2013).
Halm. 173
[3]. Naqiyah Mukhtar. Ulumul Qur’an. ( Purwokerto: STAIN PRESS,
2013). Halm. 174
[4] Kementrian Agama RI., Alqur’an dan Tafsirnya, ( Jakarta: Lentera
Abadi, 2010). jil IV. Hlm 201
[5] Teuku Muhammad Hasbi ash-shidieqy, Tafsir Al Qur’anul Majid an-Nuur (
Semarang: Pustaka Rizki Putra,2000 ) halm. 1735
Komentar
Posting Komentar