HAK UNTUK BEKERJA






Makalah ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Tafsir dan Hadis Ekonomi Makro
Dosen Pengampu :
Dr.Hj. Naqiyah, M.Ag.
Disusun Oleh :
Nia Kurnia (1617202111)




PERBANKAN SYARI'AH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)PURWOKERTO
2018


PENDAHULUAN

Kerja dalam Islam bukan hanya sekedar rutinitas harian yang boleh atau tidak boleh dilakukan. Kerja dalam Islam merupakan ibadah yang menuntut kesungguhan. Nabi Muhammad sebagai suri tauladan umat Islam telah memberikan contoh bagaimana beliau bekerja dan berusaha untuk urusan dunia dengan usaha sungguh-sungguh. Bahkan Ali bin Abi Thalib sebagaimana sahabat nabi yang paling dekat dengan beliau pernah memberikan nasihat kepada para sahabat “berkerjalah kamu untuk urusan duniamu seolah-seolah kamu akan hidup selamanya, dan bekerjalah kamu untuk urusan akhiratmu seolah-seolah kamu akan mati besok
Bahkan Allah SWT berfirman dalam kitab-Nya “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”Q.S. [13]: 11. Ayat ini menjelaskan bahwa Allah sangat menghargai usaha umatnya. Allah akan membalas dan memberikan pahala kepada umatnya sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh umatnya.
Bekerja merupakan hal yang penting. Namun, jangan sampai mengabaikan ibadah (shalat). Oleh karena itu saya ingin menyusun sebuah makalah dengan kajian tafsir Quran surat al-jumuah ayat 9-11 yang berhubungan dengan mengutamakan shalat dari persoalan dunia (bekerja).










PEMBAHASAN


A.    Q.S AL-JUMUAH AYAT 9-11

ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٩) فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (١٠) وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا قُلْ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْو (١١)وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Artinya :

9. Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui 10. Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyakagar kamu beruntung 11.  Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju kepadanya dan mereka tinggalkan engkau (Muhammad) sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah, "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan,” dan Allah pemberi rezeki yang terbaik


B.     ASBABUN NUZUL SURAT AL-JUMUAH AYAT 11


Diriwayatkan oleh asy-Syaikhaan (al-Bukhari & Muslim) yang bersumber dari Jabir bahwa ketika Rasulullah saw. berkhotbah pada hari Jum’at, datanglah kafilah yang membawa dagangan dari Syam. Orang-orang yang mendengarkan khotbah pada keluar untuk menyambut rombongan kafilah itu, sehingga hanya tinggal dua belas orang saja yang duduk mendengarkannya. Ayat ini (al-Jumu’ah: 11) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang menegaskan bahwa apa yang ada di sisi Allah jauh lebih baik daripada apa yang ada pada perniagaan.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Jarir, bahwa apabila gadis-gadis yang menikah, berlangsunglah keramaian dengan seruling dan alat musik lainnya. Sehingga orang-orang pada pergi melihat keramaian itu dan meninggalkan Rasulullah saw. yang sedang berdiri berkhotbah di atas mimbar. Maka turunlah ayat ini (al-Jumu’ah: 11) yang menegaskan bahwa nikmat yang diberikan Allah lebih baik daripada keramaian dan perniagaan.

Ayat al-Jumu’ah: 11 ini turun berkenaan dengan kedua peritiwa tersebut di atas. Ibnu Mundzir meriwayatkan sebuah hadits yang bersumber dari Jabir, yang menyebutkan kisah pernikahan dan datangnya kafilah itu secara bersamaan. Hadits ini diriwayatkan melalui satu jalan. Disebutkan bahwa ayat ini (al-Jumu’ah: 11) turun berkenaan dengan kedua peristiwa itu.


C.    METODE TAFSIR IJMALI

tafsir ijmali adalah menjelaskan ayat al-Quran secara global dari ayat ke ayat mengikuti tertib mushaf. Yang mana pembahasannya secara populer tidak terlalu mendalam , yang dapat diresap oleh orang-orang yang hanya mempunyai bekal ilmu pengetahuan sedikit, sebagai konsumsi untuk orang awam.[1]Diantara contohnya adalah tafsir jalalayn dan al-Bayan Tafsir ash shiddieq.

adapun karakteristik tafsir ijmali adalah dibahas dengan mengikuti urutan mushaf, ditafsirkan secara global, dangkal dan hanya meliputi yang ditunjuk oleh ayat sehingga dapat terdiri atas beberapa topik sesuai dengan ayat yang sedang dibahas dan dipaparkan secara deskriptif.[2]


D.    TAFSIR AL-QURAN

(surat Al-jumuah ayat 9-11 dengan metode Tafsir ijmali)

Tafsir ijmali adalah merupakan metode tafsir yang menjelaskan ayat secara globaldari ayat ke ayat mengikuti tertib mushaf. Yang mana pembahasannya secara populer tidak terlalu mendalam. Dalam tafsir Quran Pada ayat ke 9 dari surah al-jumuah ini Alloh SWT menerangkan bahwa apabila muazin mengumandangkan adzan pada hari jumat, maka hendaklah kita meninggalkan perniagaan dan segala usaha dunia serta bersegera ke mesjid untuk mendengarkan khutbah dan melaksanakan sholat jumat, dengan cara yang wajar, tidak berlari-lari, tetapi berjalan dengan tenangsampai ke mesjid, sebagaimana sabda nabi SAW yang artinya: apabila sholat telah diiqomatkan janganlah kamu mendatanginya dengan tergesa-gesa, tetapi datangilah dalam keadaan berjalan biasa penuh ketenangan dan rasa mengagungkannya apa yang engkau capai (dalam sholat jamaah) kerjakanlah dan apa yang luput dari kamu sempurnakanlah sendiri.(H.R Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

            Sementara pada ayat ke 10, Alloh SWT menerangkan bahwa setelah melakukan sholat jumat boleh bertebaran di muka bumi melaksanakan urusan duniawi, berusaha mencari rezeki yang halal, sesudah menunaikan yang bermanfaat untuk akhirat. Hendaklah mengisngat Alloh sebanyak-banyaknya di dalam mengerjakan usahanya dengan menghindarkan diri dari kecurangan, penyelewengan dan lain-lainnya, karena Alloh maha mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi apalagi yang nampak nyata. Dengan demikian tercapailah kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan di akhirat.
           
Dan pada ayat ke 11 Alloh SWT mencela perbuatan orang-orang mukmin yang pada waktu itu rombongan unta kalifah dagang tiba-tiba dan diadakan penyambutan beramai-ramai, mereka pergi menjemputnya dan meninggalkan nabi SAW dalam keadaan berdiri berkhutbah. Ayat ini ada hubungannya dengan peristiwa waktu Dihyah Al Kalby tiba dari Syam (suriah), bersama rombongan untanya membawa barang dagangannya seperti tepung, gandum, minyak dan lain-lainnya. Sebagai kebiasaan apabila rombongan unta datang, wanita-wanita muda dkeluar menyambut dengan menabuh gendang sebagai pemberitahuan atas keatang rombongan itu, supaya orang-orang datang berbelanja membeli barang dagangan yang dibawanya.
           
Selanjutnya Alloh SWT memerintahkan Nabi supaya menyampaikan kekeliruan perbuatan mereka dengan menegaskan bahwa apa yang di sisi Alloh yang bermanfaat bagi akhirat jauh lebih baik daripada keuntungan dan kesenangan dunia yang diperolehnya, karena kebahagiaan akhirat itu kekal, sedangkan keuntungan duania akan lenyap.

            Ayat 11 ini ditutup dengan satu penegasan bahwa Alloh itu sebaik-baik pemberi rezeki. Oleh karena itu kepadanyalah harus kita arahkan segala usaha dan ikhtiar untuk memperoleh rezeki yang halal mengikuti petunjuk-petunjuknya dan ridhonya.
















PENUTUP

            Setidaknya ada tiga poin penting yang bisa kita ambil dari surah al-jumuah ayat 9-11. Pertama, dorongan untuk bersegera memenuhi panggilan Alloh yang menyeru kepada shalat jumat di ketika seruan pertama dan imam di atas mimbar, dan meninggalkan segala bentuk perniagaan atau pekerjaan apapun. Dan lebih baik lagi jika hal tersebut dapat dilakukan datang ke mesjid sebelum adzan tiba. Kedua, perintah untuk mencari karunia yang berupa rezki dari Alloh di persada bumi ini setelah melaksanakan segala kewajiban-kewajibannya yang terutama adalah shalat. Ketiga, sebuah teguran keras dari Alloh kepada sahabat-sahabat nabi yang meninggalkan beliau dan menyongsong kedatangan kabilah  para pedagang yang datang membawa aneka barang dagangan, padahal ketika itu beliau sedang berkhotbah untuk sholat jumat.



[1] Naqiyah Mukhtar. Ulumul Qur’an.(Purwokerto:STAIN PRESS, 2013). Halm. 173
[2] Naqiyah Mukhtar. Ulumul Qur’an.(Purwokerto:STAIN PRESS, 2013). Halm. 174

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS UNIVARIAT, BIVARIAT DAN MULTIVARIAT

Distribusi Poisson dan Penerapannya Dalam Kehidupan Sehari-hari

Penerapan Statistika Dalam Kehidupan Sehari-hari (Fitri Hidayatuz Zahroh)